Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi. Kali ini, polisi menggeledah sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Informasi penggeledahan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Polisi tiba sekitar pukul 23.15 WIB. Terlihat juga petugas menggunakan rompi bertuliskan 'Kortas Tipikor'.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026). Budi Hermanto belum memerinci lebih lanjut terkait penggeledahan. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
Rentetan Penggeledahan Sebelumnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin. Di antaranya, polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai dari emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.
Tiga Kasus Korupsi yang Diungkap
Rentetan penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Dampak dan Kelanjutan Kasus
Penggeledahan ini menambah daftar panjang tindakan hukum dalam kasus korupsi yang melibatkan sektor energi dan BUMN. Polisi terus mendalami keterkaitan para pihak yang terlibat. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini.



