Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi lintas bidang di lingkungan Kejaksaan Agung. Pesan ini disampaikan saat ia melantik sejumlah pejabat baru di Korps Adhyaksa, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7/2026).
Pesan Langsung dari Pelantikan
Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan arahan Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung Kejagung. "Kami diminta beliau untuk terus melakukan sinergitas, koordinasi antar lintas bidang termasuk di internal kami yang mungkin perlu kita lakukan untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan," kata Asep.
Selain itu, Burhanuddin juga meminta Asep untuk membantu pelaksanaan kebijakan yang sudah ditargetkan, termasuk memberikan pemahaman kepada para jaksa mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. "Termasuk juga kaitan pelaksanaan KUHP baru, baik di bidang pidum, pidsus, dan pidmil yang tentu saja perlu ada pemahaman dari seluruh jaksa yang ada di Indonesia ini," imbuh Asep.
Dukungan Masyarakat dan Pengawasan Internal
Asep memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk menciptakan penegakan hukum yang tegas namun humanis. "Kami mohon support teman-teman media dan masyarakat terhadap proses ke depan yang hemat kami semakin berat dengan tuntutan, dinamika masyarakat yang sedemikian kuat untuk terus kami bisa menciptakan penegakan hukum yang di satu sisi tegas namun pada sisi lain humanis," ujarnya.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga berpesan untuk melakukan pengawasan bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono. Pengawasan tersebut harus memperhatikan kode etik dan ketentuan yang berlaku. "Termasuk juga kami diminta untuk turut melakukan pengawasan sama Pak Jamwas nanti agar pelaksanaan tugas di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kode etik dan tetap menjunjung norma yang berlaku," ungkap Asep.
Fokus pada Integritas dan Target Kerja
Dalam kesempatan yang sama, Asep menegaskan bahwa dirinya akan membantu Jaksa Agung dalam melaksanakan arah kebijakan, rencana kerja, dan target-target yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup pengawasan internal dan sosialisasi KUHP baru agar seluruh jaksa di Indonesia memiliki pemahaman yang seragam.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat sinergi dan koordinasi di semua lini, guna menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.



