Purbaya Pastikan Bantuan Diaspora Aceh Dilepas Jika Ada Keterangan BNPB
Purbaya: Bantuan Diaspora Aceh Dilepas Jika Ada Keterangan BNPB

Purbaya Tegaskan Bantuan Diaspora Aceh Akan Dilepaskan dengan Syarat Keterangan BNPB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan tegas mengenai bantuan bencana dari diaspora Aceh yang berada di Malaysia. Bantuan kemanusiaan ini sempat tertahan akibat proses perizinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Purbaya menegaskan bahwa selama ada keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maka bantuan tersebut akan segera dibebaskan dan dapat masuk ke Indonesia.

"Ya, selama ada keterangan dari BNPB ini lepas, bisa kita bebaskan, Pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," ujar Purbaya dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).

Koordinasi Intensif untuk Percepatan Distribusi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga turut angkat bicara mengenai isu ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan BNPB terkait penanganan bantuan dari diaspora Aceh tersebut. Tito menegaskan bahwa nantinya bantuan akan diterima dan disalurkan secara langsung oleh BNPB untuk memastikan tepat sasaran.

"Mohon izin, tadi kami sudah koordinasi dengan BNPB. Nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB," kata Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama.

Desakan DPR untuk Penyederhanaan Birokrasi

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah agar segera membuka akses bantuan bencana dari diaspora Aceh tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Dasco menilai bahwa pengiriman bantuan ini bersifat sekali waktu dan murni untuk tujuan kemanusiaan, sehingga pemerintah seharusnya dapat memberikan dispensasi khusus.

"Ini sudah keburu dibeli, barangnya tinggal dikirim, dan hanya satu kali, dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma sekali, daripada nanti kita kan repot harus diuangkan lagi, beli lagi," ucap Dasco.

Dasco juga meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan untuk segera berkoordinasi dengan Dirjen Bea Cukai agar proses perizinan dapat diselesaikan dengan cepat. "Pak Mensesneg dan Menkeu bisa koordinasi dengan Dirjen Bea Cukai, ini kita sudah dengar Mentan, karena ini namanya sumbangan hanya satu kali dan jumlahnya tidak ganggu. Saya pikir Pak Mendagri kita bisa realisasi secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi ketat langsung ke pengungsian dalam rangka sambut puasa dan Hari Raya Lebaran," imbuhnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan kepada korban bencana, terutama dalam menyambut bulan puasa dan perayaan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang. Dengan koordinasi yang baik antara instansi pemerintah, diharapkan bantuan kemanusiaan ini tidak lagi terkendala prosedur administratif yang rumit.