Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari enggan mengungkapkan secara rinci harga per unit motor listrik yang dianggarkan pada tahun 2025 saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR. Ia menolak memberikan detail harga di forum terbuka dengan alasan masalah tersebut telah menjadi materi penyidikan Kejaksaan Agung.
Uang Muka Rp 245 Miliar, Pembayaran Final di 2026
Agustina awalnya menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 245 miliar yang disebutkan dalam paparan awal rapat hanyalah uang muka untuk pengadaan motor listrik. Ia menegaskan bahwa pembayaran final akan dilakukan pada tahun 2026.
"Nah, kalau yang uang muka sepeda motor tersebut itu adalah uang mukanya saja, Ibu dan Bapak. Jadi Rp 245 miliar itu adalah uang mukanya saja. Pembayaran finalnya ada di tahun 2026," kata Agustina dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan ini muncul setelah sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan pengadaan motor listrik oleh BGN. Mereka ingin mengetahui rincian anggaran secara transparan.
Rincian Harga Akan Disampaikan Secara Tertulis
Agustina menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan rincian biaya pengadaan motor listrik secara tertulis kepada DPR. Ia tidak bersedia mengungkapkannya langsung di forum rapat.
"Mengenai jumlah berapa harga per unit, kami akan sampaikan dalam jawaban tertulis saja, Ibu dan Bapak, mohon izin," ucap Agustina.
Ia beralasan bahwa keterbukaan di ruang publik saat ini tidak etis karena perkara tersebut sudah memasuki tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Masuk Penyidikan Kejaksaan Agung
Agustina menegaskan bahwa pengadaan motor listrik BGN kini menjadi materi penyidikan Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, ia menilai tidak pantas jika rincian anggaran dibeberkan secara terbuka di hadapan publik dan DPR.
"Karena ini sudah masuk materi dalam penyidikan oleh Kejaksaan Agung, maka tidak elok juga kalau kami jelaskan secara terbuka di sini," ujar dia.
Sebelumnya, BGN juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 1,6 triliun yang menjadi sorotan. Namun, Agustina tidak mengaitkan utang tersebut dengan pengadaan motor listrik.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran BGN. Anggota Komisi IX DPR mendesak transparansi, namun Agustina bersikukuh menunggu proses hukum selesai sebelum memberikan detail lebih lanjut.



