Waspada Penipuan Google Meet Mengaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK
Waspada Penipuan Google Meet Mengaku Polisi Catut Logo PMJ

Beredar postingan viral di Threads yang mengaku diminta mengikuti komunikasi virtual terkait rencana penggeledahan kasus narkoba oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Pihak kepolisian memastikan hal tersebut merupakan modus penipuan.

Modus Penipuan Mengaku Polisi via Google Meet

Dalam postingan tersebut, terlihat sedang berlangsung video conference dengan tiga akun yang mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejari Jaksel, dan PPATK. Dua akun atas nama Kejari Jaksel dan PPATK menggunakan logo masing-masing, sementara akun penyidik Polda Metro Jaya menampakkan wajah seorang laki-laki. Pengunggah merasa bingung dan mempertanyakan kebenaran tata cara proses penggerebekan kasus narkoba.

Polisi: Tidak Ada Proses Perkara via Google Meet

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut adalah pelaku penipuan. "Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan," terang Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Budi memastikan kepolisian tidak pernah melakukan proses penanganan perkara melalui sambungan Google Meet. Polda Metro juga tidak pernah meminta data perbankan seseorang yang sedang ditangani perkara. "Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," ungkap Budi.

Imbauan untuk Masyarakat

Atas kejadian ini, Budi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Masyarakat diminta tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang. "Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," tutur Budi.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti. "Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga