Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melarang keras seluruh pejabat di lingkungan BGN untuk mengadakan pertemuan diam-diam dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti mitra, pemasok, atau pengelola dapur. Larangan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/7/2026).
Larangan Pertemuan Diam-diam
Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku mulai dari dirinya sendiri, dua wakil kepala, hingga seluruh pejabat eselon 1, eselon 2, dan seterusnya. "Saya ingin, saya bersama dua wakil kepala saya berkomitmen dan kami membawa budaya ini sampai ke level bawah. Di level Eselon 1, Eselon 2, dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proporsional dan baik," ujar Sudaryono.
Alasan Pencegahan Konflik Kepentingan
Menurut Sudaryono, kebijakan ini diterapkan untuk mencegah konflik kepentingan sekaligus menghindari timbulnya dugaan praktik tidak etis di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa meskipun pertemuan tertutup tidak selalu melanggar aturan, namun hal tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif dan fitnah. "Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis, tapi kalau saya terima itu membuat orang menduga-duga, jadilah yang namanya fitnah," jelasnya. Oleh karena itu, ia memilih untuk menghindari pertemuan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pengambilan keputusan di BGN.
Pusat Pelayanan Terpadu sebagai Zona Hijau
Sudaryono mengumumkan bahwa seluruh komunikasi dan penyampaian aspirasi dari pihak yang berkepentingan terkait MBG kini harus dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan BGN, yaitu Pusat Pelayanan Terpadu (PPT). PPT dibentuk sebagai "zona hijau" yang dapat digunakan oleh masyarakat maupun mitra untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, hingga usulan secara terbuka. Dengan demikian, tidak ada lagi pertemuan di luar mekanisme resmi yang dapat menimbulkan dugaan negatif. "Kita ini maunya terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semuanya harus terang benderang," tegas Sudaryono.
Harapan untuk Transparansi BGN
Sudaryono berharap sistem ini dapat membangun budaya kerja yang lebih transparan di BGN sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Ia mengingatkan bahwa setiap aduan atau hal yang perlu dibicarakan harus dilakukan secara resmi melalui PPT. Bahkan, ia secara pribadi membatasi diri untuk tidak menerima mitra atau pemasok di ruangannya. "Termasuk saya membatasi diri, saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia pemasok, dia entah apa begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya," ungkapnya. Langkah ini diambil untuk menjaga agar proses pengambilan keputusan di BGN tetap bersih dari konflik kepentingan dan persepsi negatif publik.



