Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade, menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian dialog sebelumnya, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom.
Kesepakatan Tanpa PHK
Atas arahan Dasco, Komisi VI DPR RI memfasilitasi komunikasi intensif selama beberapa pekan terakhir. Hasilnya, ketiga pihak menyepakati poin-poin penting: proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK); seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dengan insentif dan manfaat yang sama; sebagian karyawan akan ditempatkan di unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meskipun unit tersebut tidak berkembang; serta hak-hak karyawan di anak perusahaan yang tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara.
Apresiasi dari Serikat Pekerja
Ketua Umum Sekar Telkom Nasri menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dialog yang diberikan pimpinan DPR RI dan Komisi VI. Menurutnya, kepastian status sebagai karyawan BUMN menjadi aspirasi utama yang diperjuangkan pekerja Telkom dan anak perusahaannya, termasuk PINS. "Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," kata Nasri. Ia juga mengapresiasi Dasco, Anggia Ermarini, dan Andre Rosiade atas komitmen mengawal setiap tahapan hingga tuntas.
Komitmen DPR Mengawal Implementasi
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan, fasilitasi ini menindaklanjuti arahan pimpinan DPR RI agar pengaduan Sekar Telkom diselesaikan lewat dialog antarpihak. "Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan Komisi VI akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan secara bertahap agar proses berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun transformasi Telkom Group.
Dukungan untuk Transformasi Perusahaan
Melalui dialog ini, DPR RI berupaya memastikan kebijakan streamlining Telkom Group tetap memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung proses transformasi perusahaan menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan bagi restrukturisasi yang adil dan produktif.



