Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengklaim bahwa tidak ada lagi kawasan kumuh dengan kategori berat di ibu kota. Saat ini, kawasan kumuh yang masih tersisa hanya masuk dalam kategori ringan, sangat ringan, hingga sedang.
Penurunan Jumlah RW Kumuh
Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan bahwa jumlah Rukun Warga (RW) kumuh di Jakarta mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya 445 RW, kini menjadi 421 RW. "Alhamdulillah sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri," ujarnya di Kantor DPRKP, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
Meskipun demikian, kawasan kumuh masih ditemukan di beberapa wilayah, terutama Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kelik menjelaskan bahwa penanganan akan difokuskan pada titik-titik yang benar-benar membutuhkan intervensi berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Koordinasi dengan BPS untuk Pemetaan Detail
DPRKP akan berkoordinasi dengan BPS DKI untuk memetakan lokasi kawasan kumuh hingga tingkat RT. Menurut Kelik, metode pendataan BPS menyebutkan bahwa jika satu RT masuk kategori kumuh, maka satu RW dikategorikan sebagai kawasan kumuh. "Kami akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS kumuh," jelasnya.
Penanganan kawasan kumuh nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Program intervensi dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), program Corporate Social Responsibility (CSR), atau sumber pendanaan lainnya. "Kami benar-benar fokus ke lokasi yang masih disampaikan BPS DKI kumuh," tegas Kelik.
Target Penanganan Tahun Depan
Untuk tahun depan, DPRKP menargetkan penanganan terhadap sekitar 50 RW kumuh yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. "Nyebar, di lima wilayah ada semuanya," imbuh Kelik.
Terkait kemungkinan relokasi warga ke rumah susun (rusun), Kelik memastikan bahwa penanganan kawasan kumuh saat ini belum mengarah pada pemindahan warga. Fokus pemerintah masih pada perbaikan sarana dan prasarana, serta pendekatan sosial dan ekonomi masyarakat. "Untuk penanganan kualitas permukiman tidak ada relokasi, sementara masih ada perbaikan sarana-sarana, apalagi kebutuhan masyarakat di sana, kita akan lakukan dulu," pungkasnya.



