Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026). Dalam pleidoinya, Nadiem mengaku banyak mengalami kepahitan selama menjabat, namun kebahagiaan terbesarnya adalah bertemu dengan para guru.
Kebahagiaan di Tengah Kepahitan
“Banyak sekali kepahitan yang saya alami sebagai menteri. Tetapi kebahagiaan terbesar saya adalah bertemu guru yang menemukan kekuatan besar di dalam dirinya yang belum pernah mereka sadari,” ujar Nadiem. Pengalaman itu menjadi alasan utama ia menerima amanah sebagai Menteri Pendidikan.
Digitalisasi untuk Masa Depan Bangsa
Nadiem menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan yang ia lakukan bukan untuk memperkaya diri atau ambisi politik. “Saya mengabdi murni untuk menjaga masa depan negara yang saya cintai,” katanya. Ia juga menanggapi komentar yang kerap menanyakan alasannya meninggalkan Gojek.
“Kalau semua orang berprestasi menolak amanah untuk mengabdi karena sudah nyaman, apa jadinya masa depan negara kita?” ucap Nadiem. Ia menyebut kondisi finansial yang mapan justru memperbesar rasa tanggung jawabnya terhadap negara.
Pertaruhan Finansial dan Reputasi
“Justru karena saya sudah dianugerahi Allah dengan kemapanan finansial, rasa tanggung jawab saya terhadap negara menjadi lebih besar. Itulah mengapa saya mempertaruhkan segala-galanya, keuangan saya, reputasi saya, ketenangan saya, dan keluarga saya untuk mengabdi kepada negara,” tegas Nadiem.
Momen Haru di Ruang Sidang
Nadiem memasuki ruang sidang dengan jaket ojek online generasi pertama, bukan rompi ungu tahanan. Ia didampingi istrinya, Franka Franklin. Sidang kali ini lebih banyak dihadiri pendukung berkemeja putih. Sebelum duduk, Nadiem menyapa dan memeluk kedua orang tuanya, Nonok Anwar Makarim dan Atika Algadrie.
Pleidoi ini menjadi bagian dari rangkaian persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem. Ia sebelumnya juga mempertanyakan bukti persekongkolan dalam dakwaan.



