Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendorong seluruh kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera tahun 2026 untuk menyampaikan secara terbuka rencana program mereka kepada pemerintah daerah. Permintaan ini disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa (21/7/2026).
Pentingnya Keterbukaan bagi Kepala Daerah
Menurut Tito, keterbukaan diperlukan agar kepala daerah mengetahui secara jelas bentuk intervensi pemerintah pusat di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa transparansi juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program rehab-rekon berjalan sesuai arahan Presiden. "Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan," ujar Tito dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa keterbukaan ini penting untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon telah berjalan sesuai arahan Presiden.
Tahap Percepatan dan Rencana Induk Rehab-Rekon
Tito menjelaskan bahwa pemerintah kini telah memasuki tahap percepatan rehab-rekon pascabencana Sumatera. Satgas telah menyiapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon yang disusun bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Dokumen tersebut melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak. Renduk ini telah mendapat persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yaitu 2026-2028.
Total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun yang dialokasikan secara bertahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Selain dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga telah memperoleh tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak.
Tujuh Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Disetujui
Tito mengungkapkan bahwa dari usulan pendanaan yang diajukan oleh 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh kementerian/lembaga yang anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan. Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Ia menekankan bahwa setiap kementerian/lembaga penerima anggaran perlu menjelaskan secara terbuka besaran anggaran yang diterima beserta program yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, pemda dapat mengetahui secara jelas bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah pusat. "Apa yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026," lanjut Tito.
Kehadiran Pejabat dan Kepala Daerah
Turut hadir langsung dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri. Selain itu, secara virtual hadir kepala daerah atau yang mewakili dari wilayah terdampak bencana Sumatera. Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan sinergi antara pusat dan daerah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.



