Mendagri Siap Integrasikan Sistem Informasi Dukung RUU Satu Data Indonesia
Mendagri Siap Integrasikan Sistem Informasi untuk Satu Data Indonesia

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung implementasi Satu Data Indonesia dengan mengintegrasikan berbagai sistem informasi yang selama ini dikelola. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Kemendagri Siap Hubungkan Sistem ke Platform Nasional

Tito menjelaskan bahwa sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan sejumlah sistem informasi digital. Sistem tersebut meliputi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).

Data kependudukan dalam SIAK diperbarui setiap hari mengikuti berbagai peristiwa administrasi kependudukan. "Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari," ujar Tito.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Integrasi Data untuk Hindari Tumpang Tindih

Menurut Tito, integrasi data antarkementerian dan lembaga selama ini telah berjalan melalui berbagai bentuk kerja sama. Kemendagri siap menghubungkan seluruh sistem yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia. "Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi," katanya.

Pentingnya Kesiapan Infrastruktur TI

Selain integrasi data, Tito juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi. Kapasitas penyimpanan data, bandwidth, dan sistem keamanan siber harus diperkuat untuk menjaga keamanan data masyarakat. "Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, maka itu mengandung risiko hukum," jelasnya.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan dan turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta sejumlah pejabat terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga