Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2027. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan bahwa kenaikan sejumlah komponen biaya, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, dapat berdampak pada biaya haji tahun depan.
Peringatan dari Komisi VIII DPR
Marwan Dasopang menyampaikan hal tersebut saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Sabtu (4/7/2026). Menurutnya, perhitungan kebutuhan yang harus diselesaikan untuk kewajiban penyelenggara ibadah haji menunjukkan adanya potensi kenaikan ongkos haji.
"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Marwan, sebagaimana diberitakan Antara.
Faktor Kenaikan Biaya
Kenaikan biaya haji dipengaruhi oleh berbagai komponen, seperti biaya transportasi, akomodasi, dan pelayanan di Arab Saudi serta biaya operasional di dalam negeri. Marwan menekankan pentingnya antisipasi agar kenaikan tidak memberatkan calon jamaah haji.
Komisi VIII DPR akan terus memantau perkembangan biaya haji dan mendorong pemerintah untuk mencari solusi efisien dalam penyelenggaraan haji. Rakernas ini menjadi ajang evaluasi penyelenggaraan haji 2026 dan persiapan untuk tahun 2027.



