Komisi IX DPR Setujui 4 Langkah Efisiensi MBG, Hemat Rp40 Triliun
Komisi IX DPR Setujui 4 Langkah Efisiensi MBG, Hemat Rp40 T

Komisi IX DPR Setujui Empat Langkah Efisiensi Program MBG

Komisi IX DPR RI menyepakati empat langkah efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan penerapan langkah-langkah tersebut, anggaran negara diperkirakan bisa hemat hingga sekitar Rp 40 triliun. Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menilai skema efisiensi yang dipaparkan pimpinan BGN yang baru sangat baik dan signifikan dampaknya.

Latar Belakang Anggaran MBG

Pimpinan BGN sebelumnya mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 270 triliun untuk program MBG tahun 2027. Angka ini naik Rp 2 triliun dari anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp 268 triliun. Namun, dengan adanya penghematan yang dilakukan BGN di bawah kepemimpinan Nanik S Deyang, anggaran tahun depan diprediksi akan jauh berkurang. Zainul meyakini efisiensi yang dilakukan bakal cukup signifikan.

“Kalau waktu rapat, BGN komitmen dengan kita, mereka akan melakukan exercise penghematan minimal Rp 40 triliun, termasuk yang tahun ini. Tahun ini pun BGN sedang melakukan exercise untuk penghematan dan angkanya mungkin hampir sama ya,” kata Zainul, dikutip Jumat (26/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Empat Langkah Efisiensi

Zainul menyebutkan langkah efisiensi pertama yang dipaparkan BGN adalah mengevaluasi jumlah penerima manfaat. Salah satu opsi yang dibahas yaitu MBG tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa SMA atau sederajat yang jumlahnya mencapai sekitar 11 juta orang.

Kedua, BGN berencana mengurangi intensitas pemberian paket MBG. Jika sebelumnya makanan diberikan selama 25 hari dalam sebulan atau enam hari dalam sepekan, ke depan program hanya akan berjalan pada Senin hingga Jumat atau sekitar 20 hari. Melalui skema ini, saat hari libur nasional ataupun selama masa libur sekolah MBG juga tidak akan diberikan.

Ketiga, terkait pemberian insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Komisi IX setuju agar insentif yang selama ini disamaratakan sebesar Rp 6 juta dievaluasi dan disesuaikan secara proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Keempat, menerapkan sistem pengelompokan atau penilaian SPPG. Nantinya BGN akan membagi SPPG ke dalam beberapa klaster berdasarkan kapasitas dan kinerja, sehingga besaran insentif ataupun anggaran yang diterima akan berbeda.

Tahapan Selanjutnya

Komisi IX memberikan waktu dua pekan kepada BGN untuk merampungkan perhitungan efisiensi tersebut. Pekan depan, DPR akan kembali menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas finalisasi penghematan yang akan diterapkan dalam program MBG. “Mereka kemudian menyampaikan minta waktu, kita sepakat dua minggu,” ucap Zainul.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga