Koalisi Perlindungan Guru menilai bahwa kesejahteraan guru di Indonesia bukan sekadar belum memadai, tetapi memang sengaja dimiskinkan secara struktural. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD).
Guru di Indonesia Belum Sejahtera
Meskipun pemerintah telah meluncurkan beberapa program peningkatan kesejahteraan guru, nyatanya masih banyak guru yang merasa kesejahteraannya masih jalan di tempat. Menurut Koalisi Perlindungan Guru, kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kesejahteraan guru belum terselesaikan secara menyeluruh.
Dalam RDPU tersebut, koalisi menekankan bahwa akar masalahnya bukan hanya pada kebijakan yang kurang tepat, melainkan adanya unsur kesengajaan dalam sistem yang membuat guru tetap miskin. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang perlu segera diatasi.
Program Pemerintah Belum Optimal
Berbagai program seperti sertifikasi guru dan tunjangan profesi telah dijalankan, namun dampaknya belum signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan secara merata. Banyak guru di daerah terpencil masih menerima gaji di bawah standar layak.
Koalisi Perlindungan Guru mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kesejahteraan guru dan menghapus praktik-praktik yang memiskinkan secara struktural. Mereka juga meminta DPD untuk mendorong legislasi yang berpihak pada kesejahteraan guru.
Dampak pada Kualitas Pendidikan
Kesejahteraan guru yang rendah berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Guru yang tidak sejahtera cenderung kurang termotivasi dan kesulitan mengakses pelatihan profesional, sehingga mutu pembelajaran pun terhambat.
Oleh karena itu, perbaikan kesejahteraan guru menjadi krusial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Koalisi berharap RDPU ini menjadi langkah awal perubahan nyata.



