Pemerintah telah menetapkan harga token listrik bagi pelanggan prabayar yang berlaku untuk periode 6 hingga 12 Juli 2026. Pelanggan PLN dapat membeli token listrik dengan nominal beragam, mulai dari yang terkecil hingga maksimal Rp 1 juta, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Mekanisme Pembelian dan Konversi Token
Setelah melakukan pembelian, pelanggan akan mendapatkan kode token listrik. Kode tersebut kemudian dimasukkan ke meteran listrik untuk mengaktifkan daya. Token listrik yang dibeli oleh pelanggan prabayar akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Besaran kWh yang diperoleh akan tertera pada meteran, sehingga pelanggan dapat mengetahui jumlah listrik yang didapat.
Kebijakan Harga dan Daya Beli Masyarakat
Penetapan harga token listrik ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan prabayar dalam merencanakan pengeluaran energi listrik. Dengan adanya batas maksimal pembelian hingga Rp 1 juta, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi pelanggan dengan kebutuhan listrik yang lebih besar. Namun, pelanggan juga tetap dapat membeli token dalam nominal kecil sesuai kemampuan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi listrik di tengah fluktuasi harga komoditas energi global. PLN sebagai penyedia listrik nasional terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang andal dan transparan kepada seluruh pelanggan.



