Hanif Faisol Nurofiq secara resmi menyerahkan jabatannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) kepada Mohammad Jumhur Hidayat. Jumhur menggantikan Hanif yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Pangan.
Prosesi Serah Terima Jabatan
Acara serah terima jabatan (sertijab) digelar di gedung Kementerian LH, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/4/2026). Sertijab tersebut dihadiri oleh sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian LH.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Hanif dan Jumhur menandatangani berita acara serah terima jabatan.
Pesan Hanif untuk Jumhur
Dalam sambutannya, Hanif menyampaikan bahwa berbagai hal yang belum terselesaikan selama masa jabatannya akan menjadi tugas Jumhur ke depannya. Ia juga memohon maaf kepada seluruh jajaran Kementerian LH apabila terdapat kesalahan selama bertugas. Hanif berharap Jumhur dapat membawa Kementerian LH menuju arah yang lebih baik.
"Tentu masih banyak kekurangan selama saya bekerja, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya. Mudah-mudahan di bawah pimpinan Bapak Menteri yang baru maka semangat baru bermunculan, kreasi-kreasi bermunculan," ujar Hanif.
Komitmen Jumhur terhadap Lingkungan dan Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, Jumhur menyinggung keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan hidup. Ia menilai urusan ekonomi dan lingkungan harus dapat berjalan beriringan.
"Saya sepintas mempelajari Prabowonomics, eksploitasi sumber daya alam itu tidak boleh melebihi batas dari apa yang seharusnya boleh. Dan itu harus ada pembatasan, dan harus ada comply dengan segala aturan dalam industri-industri ekstraktif seperti itu," ucap Jumhur.
"Kita pastikan semua investasi comply terhadap peraturan lingkungan yang ada di Indonesia," tambahnya.
Latar Belakang Pelantikan
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada Senin (27/4). Selain Jumhur, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat lainnya dalam kesempatan yang sama.



