Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan masa depan. Langkah ini diambil untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan industri.
Alasan Penutupan Prodi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa banyak prodi saat ini yang sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan pasar kerja. "Kita harus berani melakukan transformasi. Prodi yang tidak lagi dibutuhkan harus ditutup atau digabung dengan prodi lain yang lebih relevan," ujarnya dalam sebuah seminar pendidikan di Jakarta, Senin (25/4/2026).
Langkah ini juga didasarkan pada data tracer study yang menunjukkan bahwa sebagian besar lulusan dari prodi tertentu sulit mendapatkan pekerjaan sesuai bidangnya. Selain itu, perkembangan teknologi dan digitalisasi menyebabkan beberapa bidang keahlian menjadi usang.
Prodi yang Terancam Ditutup
Beberapa prodi yang disebut-sebut terancam ditutup antara lain prodi di bidang ilmu sosial dan humaniora murni yang tidak memiliki aplikasi praktis, serta prodi yang sudah jenuh pasar. Namun, pemerintah belum merilis daftar resmi prodi yang akan ditutup. "Kami masih melakukan evaluasi mendalam. Keputusan akan diambil berdasarkan kajian komprehensif," tambah Nadiem.
Pemerintah juga akan memberikan masa transisi bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di prodi yang akan ditutup. Mereka akan diberikan opsi untuk pindah ke prodi lain atau menyelesaikan studi dengan kurikulum yang disesuaikan.
Dampak dan Harapan
Kebijakan ini menuai beragam reaksi. Sebagian pihak mendukung karena dianggap dapat meningkatkan kualitas lulusan dan mengurangi pengangguran. Namun, ada juga yang khawatir akan menghilangkan bidang ilmu tertentu yang dianggap penting untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Pengamat pendidikan, Prof. Ani Budiarti, menilai bahwa penutupan prodi harus dilakukan secara hati-hati. "Jangan sampai kita kehilangan disiplin ilmu yang justru dibutuhkan untuk jangka panjang. Yang perlu dilakukan adalah revitalisasi kurikulum, bukan sekadar menutup," ujarnya.
Pemerintah berharap dengan penutupan prodi yang tidak relevan, lulusan perguruan tinggi Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan global dan mampu bersaing di era industri 4.0.



