Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di wilayah Depok. Penangkapan ini bermula dari laporan yang masuk melalui call center 110 pada Minggu, 26 April 2026.
Kronologi Penangkapan
Anggota Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Setibanya di lokasi, polisi meminta keterangan dari korban yang mengalami KDRT. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @jaguar_presisi, terlihat korban menunjukkan luka-luka di tubuhnya akibat kekerasan yang dialami.
Pengakuan Korban
Korban mengaku bahwa pelaku tidak hanya memukul dengan tangan kosong, tetapi juga melemparinya dengan botol dan galon. "Pakai tangan kosong, dilempar pakai botol sama galon," ujar korban sambil memperlihatkan luka memar di wajah dan tangannya.
Aksi Polisi
Polisi kemudian mengetuk pintu rumah pelaku dan memintanya keluar. Awalnya, pelaku berusaha mengelak dan menyangkal telah melakukan kekerasan. Saat ditanya, "Kamu apain istri kamu?", pelaku menjawab, "Nggak diapa-apain, Pak." Namun, polisi langsung membantahnya, "Nggak diapa-apain? Sampai biru nggak diapa-apain? Ntar ngomong di kantor."
Pelaku langsung diborgol dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan cepat ini diapresiasi oleh masyarakat setempat yang berharap kasus KDRT dapat ditangani dengan tegas.



