Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung melakukan gebrakan besar dalam lima hari pertama masa jabatannya setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026. Langkah tegas ini diambil untuk membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bermasalah.
Bekukan 833 Dapur MBG
Sudaryono mengumumkan pembekuan sementara terhadap 833 dapur MBG per Senin, 27 Juli 2026. Ratusan dapur tersebut tersebar di tiga wilayah, dengan jumlah terbanyak di wilayah III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Bali, Maluku, dan Papua. "Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini," ungkap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta.
Pembekuan ini dilakukan karena ditemukan pelanggaran berat terkait higienitas dan kualitas makanan yang diproduksi. "Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya, kemudian IPAL," jelas mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut.
Skema Penutupan Berbeda
Sudaryono menegaskan bahwa skema penutupan dapur kali ini berbeda dari sebelumnya. Dapur yang disuspend tidak akan dibayar. "Dapur yang disuspend secara permanen ini, itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu kan disuspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspend, tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," tegasnya.
Pecat 261 Pegawai Non-ASN
Langkah bersih-bersih juga dilakukan dengan memberhentikan 261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Keputusan ini diambil setelah tim BGN melakukan penyelidikan yang menunjukkan para pegawai tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Sanksi bagi ASN Pelanggar
Tidak hanya pegawai non-ASN, sembilan ASN dan PPPK juga terancam diberhentikan karena pelanggaran disiplin berat. Dua pelanggaran paling serius adalah keterlibatan dalam judi online dan pengambilan uang program BGN. "Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu, kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf, demi menyelamatkan yang banyak yang baik, ya harus kita hukum orang-orang yang tidak baik," ujar Sudaryono.
Ancaman Pecat Kepala SPPG Gratifikasi
Sudaryono juga mempersilakan masyarakat melaporkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melakukan gratifikasi atau korupsi dalam pembelian bahan baku. "Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," tegasnya.
Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi
Seluruh dapur MBG dilarang menggunakan bahan pangan atau barang bersubsidi, termasuk gas elpiji 3 kg, MinyaKita, dan beras SPHP. Pelanggaran akan dikenai sanksi permanen berupa penutupan dapur. "Tidak boleh, ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono dalam konferensi pers.
Beli Bahan Sesuai HAP
Sudaryono juga menginstruksikan agar dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi petani serta peternak. "Tapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk memastikan stabilisasi harga dan peternak tidak dirugikan. Tujuan MBG ini juga sebagai stabilisator pasokan dan harga level paling bawah (flooring price) supaya peternak dan petani tidak dirugikan," tegasnya.
Skema Agar Mitra Tak Rugi
BGN berkomitmen mencari solusi adil bagi mitra yang mengalami kerugian akibat tata kelola sebelumnya. Sudaryono meminta waktu untuk merumuskan solusi terbaik. "Saya minta untuk paling tidak, saya mohon waktu. Ini juga didengar secara umum, meminta waktu pada seluruh mitra yang selama ini mencari keadilan selama berbulan-bulan ini untuk sedikit bersabar dan saya berkomitmen untuk bagaimana mencari solusi yang baik," kata Sudaryono. Kapasitas layanan dapur yang dihentikan sementara akan dialihkan ke dapur lain agar distribusi tidak terganggu.



