Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan 19 orang calon hakim agung, 2 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan 2 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers hybrid pada Selasa (28/7/2026) di Gedung KY, Jakarta Pusat.
Keputusan Final dan Tidak Dapat Diganggu Gugat
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir, menegaskan bahwa keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. "Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujarnya dalam konferensi tersebut. Penetapan ini merupakan hasil Rapat Pleno KY yang digelar pada hari yang sama, melibatkan seluruh anggota KY.
Para calon yang lolos akan melanjutkan ke seleksi tahap keempat, yaitu wawancara. Anita menjelaskan, "Selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi wawancara pada Senin s.d. Jumat, 3 sampai dengan 7 Juli 2026 di Kantor KY Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat."
Daftar Nama Calon Hakim Agung per Kamar
Berikut adalah nama-nama calon hakim agung yang lolos seleksi, dikelompokkan berdasarkan kamar masing-masing:
Kamar Pidana: Abdul Azis, Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Nirwana, Setyanto Hermawan, Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Suprapti, dan Syamsul Arief. Sebanyak 9 orang dari kamar pidana dinyatakan lulus.
Kamar Perdata: IG Eko Purwanto, Nurnaningsih, Sobandi, dan Suwarno. Empat orang calon hakim agung dari kamar perdata berhasil melewati seleksi ini.
Kamar Agama: Achmad Nurul Huda, Mamat Ruhimat, dan Musthofa. Tiga orang calon dari kamar agama dinyatakan lolos.
Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak): LY Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yaheskiel Minggus. Tiga orang calon dari kamar TUN khusus pajak juga berhasil.
Secara total, 19 calon hakim agung dari 36 nama yang sebelumnya lolos seleksi administrasi berhasil melewati tahap kesehatan dan kepribadian.
Calon Hakim Ad hoc Tipikor dan HAM
Untuk posisi hakim ad hoc di MA, dua calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos adalah Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo. Sementara itu, calon hakim ad hoc HAM yang lulus adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan. Keempat calon ini akan bersaing untuk mengisi posisi hakim ad hoc di lingkungan MA.
Albertina Ho Gugur, Mantan Dewas KPK Tak Lolos
Sebelumnya, nama mantan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, sempat masuk dalam daftar calon hakim agung. Namun, pada pengumuman kali ini, namanya tidak tercantum. Artinya, Albertina Ho tidak lolos dalam seleksi kesehatan dan kepribadian yang digelar KY. Kehadiran namanya sebelumnya menjadi sorotan karena latar belakangnya sebagai mantan pengawas lembaga antikorupsi.
Tahap Selanjutnya: Seleksi Wawancara
Para peserta yang lolos akan menghadapi seleksi wawancara yang digelar pada 3 hingga 7 Juli 2026 di Kantor KY. Panelis wawancara terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Mereka akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
Anita Kadir mengimbau para peserta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu kelulusan. "Para peserta yang lolos diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," tegasnya. Masyarakat juga dapat menyaksikan jalannya wawancara secara langsung atau melalui channel streaming YouTube Komisi Yudisial.
Seleksi calon hakim agung ini merupakan bagian dari upaya KY untuk menjaring hakim agung yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Dengan lolosnya 19 nama ini, KY akan melanjutkan proses untuk menghasilkan rekomendasi calon hakim agung kepada DPR.



