Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan untuk melarang pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita'. Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam keterangan tertulis pada Kamis, 14 Mei 2026, menanggapi adanya pembubaran nobar film tersebut di sejumlah daerah.
Menurut Yusril, pembubaran nobar yang terjadi di beberapa kampus bukanlah hasil instruksi dari pemerintah pusat atau aparat penegak hukum. Ia mencontohkan bahwa di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar dilarang karena alasan prosedur administratif. Sementara itu, di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, kegiatan nobar berlangsung tanpa hambatan.
Kritik Terhadap Proyek Strategis Nasional
Film dokumenter 'Pesta Babi' memuat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, yang dinilai mengancam kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Yusril menganggap kritik semacam itu wajar, meskipun judul film tersebut dianggap provokatif. 'Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,' ujarnya.
Namun, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing oleh judul film yang sengaja dibuat provokatif untuk menarik perhatian publik. Ia mendorong agar film ditonton terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan diskusi dan debat yang sehat. 'Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,' lanjutnya.
Proyek di Papua Selatan Bukan Kolonialisme
Yusril menegaskan bahwa proyek pembukaan lahan di Papua Selatan, yang dimulai pada tahun 2022 di era Presiden Joko Widodo, bukanlah bentuk kolonialisme modern. Proyek tersebut dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional. 'Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI,' tegasnya.
Menurut Yusril, pembukaan lahan serupa juga terjadi di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian dari pembangunan nasional. Ia menambahkan bahwa PSN dibangun berdasarkan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, meskipun pemerintah tetap terbuka terhadap kritik untuk melakukan evaluasi di lapangan.
Makna Judul 'Pesta Babi'
Yusril juga menyoroti penggunaan istilah 'Pesta Babi' dalam judul film yang berpotensi menimbulkan beragam tafsir di masyarakat. Ia mendorong para pembuat film, termasuk penulis skenario, sutradara, dan produser, untuk menjelaskan makna di balik judul tersebut. 'Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika mereka juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,' katanya.
Yusril menekankan bahwa keterbukaan tidak hanya diperlukan dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman. 'Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan,' ujarnya.
Kebebasan Berekspresi dengan Tanggung Jawab
Yusril kembali menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab moral. 'Tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,' tutup Yusril.



