Komnas HAM Terima 3.003 Aduan Pelanggaran HAM Sepanjang 2025
3.003 Aduan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM pada 2025

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 pada Senin, 6 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan bahwa lembaganya menerima sebanyak 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia sepanjang tahun 2025.

Rincian Aduan Pelanggaran HAM 2025

Anis Hidayah menyampaikan bahwa jumlah tersebut mencakup aduan yang diterima di kantor pusat maupun di sekretariat Komnas HAM yang tersebar di enam provinsi. "Sepanjang tahun 2025, Komnas HAM menerima 3.003 aduan, baik yang ada dan kami terima di kantor pusat maupun sekretariat Komnas HAM di enam provinsi," kata Anis dalam kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan bahwa tiga wilayah dengan jumlah aduan terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Data ini menunjukkan konsentrasi pelaporan pelanggaran HAM di Pulau Jawa, khususnya di daerah perkotaan dan padat penduduk.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wilayah Aduan Terbanyak

DKI Jakarta menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan aduan terbanyak, disusul oleh Jawa Barat dan Jawa Timur. Ketiga provinsi ini memiliki karakteristik urbanisasi tinggi dan aktivitas sosial-politik yang dinamis, yang mungkin berkontribusi pada tingginya angka pengaduan. Komnas HAM terus memantau dan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk sesuai dengan mandatnya.

Laporan tahunan ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengevaluasi kondisi HAM di Indonesia. Komnas HAM berharap data ini dapat mendorong perbaikan sistem perlindungan HAM dan pencegahan pelanggaran di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga