Imigrasi mengungkap bahwa dua warga negara China berinisial RW dan JW, pelaku pembobolan rumah mewah di kawasan Rancamaya, Kota Bogor, telah dua kali memasuki Indonesia. Pada kedatangan pertama, kedua pelaku meninggalkan Indonesia sehari setelah melakukan aksi pencurian.
Riwayat Perjalanan Pelaku
Kasi Intelejen, Penindakan dan Kesaksian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Muhdy Assegaf, menyatakan bahwa RW dan JW sudah dua kali masuk ke Indonesia. Keduanya pertama kali masuk pada 14 dan 16 Maret 2026 melalui rute Guangzhou menuju Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, mereka kembali terdeteksi masuk ke Indonesia pada 23 dan 24 April melalui Bali.
Pada kedatangan pertama, kedua pelaku meninggalkan Indonesia pada 23 Maret, sehari setelah melakukan pencurian di Rancamaya. Mereka terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Soekarno-Hatta menuju Guangzhou. Total waktu tinggal mereka saat itu adalah 8 hari untuk JW dan 10 hari untuk RW.
Pada kedatangan kedua, RW masuk melalui Bali dari Malaysia dengan rute Kuala Lumpur-Bali, sedangkan JW datang dari Hong Kong dengan rute Hong Kong-Bali. Mereka kemudian diamankan oleh Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu, 2 Mei 2026, saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai.
Kronologi Penangkapan
Kedua pelaku diamankan saat hendak terbang menggunakan pesawat Air Asia. Sistem pada aplikasi Subject Of Interest di bandara mendeteksi keberadaan mereka sehingga petugas Imigrasi Ngurah Rai segera mengamankan keduanya.
Sebelumnya, RW dan JW diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah kosong di perumahan elit Rancamaya, Kota Bogor, pada 22 Maret 2026. Saat beraksi, mereka menggunakan topeng bergambar wajah pesepakbola asal Argentina, Lionel Messi, dan berhasil membawa kabur harta korban senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Pelaku Lain Masih Buron
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat hendak pulang ke negara asal. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial AL dan LS telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi saat ini tengah berkoordinasi dengan Interpol terkait penerbitan red notice dan langkah-langkah lain.
Dalam kasus ini, terdapat tiga orang pelaku yang terekam kamera CCTV. Keunikan aksi mereka adalah penggunaan topeng Lionel Messi saat membobol rumah korban. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron.



