Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulawesi Tengah
Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris JAD di Sulteng

Densus 88 Anti Teror (AT) Polri berhasil menangkap delapan orang yang diduga sebagai anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah. Jaringan ini diketahui memiliki afiliasi dengan kelompok ISIS.

Penangkapan Dini Hari

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 6 April 2026, mulai pukul 01.30 hingga 03.30 WITA. Para terduga teroris ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.

"Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Mayndra dalam keterangan resminya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas Para Tersangka

Berikut adalah delapan orang yang berhasil diamankan:

  • R (32), ditangkap di Kabupaten Poso
  • AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso
  • RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso
  • ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso
  • A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong
  • A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong
  • S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong
  • DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong

Propaganda di Media Sosial

Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, ditemukan bahwa kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial. Mereka menggunakan platform digital untuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

"Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik," jelas Mayndra.

Pengembangan Lanjutan

Mayndra menambahkan bahwa saat ini Densus 88 AT Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka. Upaya ini merupakan bagian dari langkah Polri untuk mencegah penyebaran paham teroris di masyarakat.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga