Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup secara permanen tempat hiburan White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Penutupan ini dilakukan setelah tempat tersebut terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Seluruh izin usaha White Rabbit pun resmi dicabut.
Pesan Tegas untuk Semua Tempat Hiburan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa langkah ini memberikan sinyal kuat kepada seluruh pelaku usaha hiburan di Jakarta. Tidak ada toleransi bagi tempat yang menjadi sarana peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tempat hiburan yang membiarkan atau menjadi sarana peredaran narkoba,” ujar Eko dalam keterangannya pada Sabtu, 25 April 2026.
Pelanggaran Berat di White Rabbit
Penutupan White Rabbit dilakukan setelah tim gabungan menemukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan aturan yang berlaku di Pemprov DKI, tempat yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba langsung ditutup dan izinnya dicabut. Pencabutan izin ini bersifat menyeluruh, mencakup izin bar dan lounge, fasilitas karaoke, serta izin penjualan minuman beralkohol. “Penghentian operasional ini memastikan tidak ada celah bagi pengelola untuk beroperasi kembali dengan format yang sama di lokasi tersebut,” tegas Eko.
Komitmen Bareskrip Polri
Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan peredaran narkoba di ibu kota. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba. Eko berharap langkah berani Jakarta ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain agar tidak ragu mencabut izin usaha yang melanggar hukum. “Sinergitas ini adalah kunci. Kami dari sisi pidana akan mengejar pelakunya, dan Pemprov dari sisi administrasi akan menutup ruang geraknya. Ini adalah upaya proteksi kita terhadap masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkasnya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Penutupan White Rabbit menambah daftar panjang tempat hiburan di Jakarta yang dicabut izinnya akibat kasus narkoba. Sejak tahun 2025, Pemprov DKI memang memperketat pakta integritas bagi para pengusaha di sektor pariwisata. Dengan pengawasan ketat dari Bareskrim Polri dan tindakan administratif dari Pemprov, kawasan Pantai Indah Kapuk diharapkan tetap menjadi destinasi wisata yang bersih, aman, dan sehat bagi masyarakat. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi tempat hiburan lain untuk tidak bermain-main dengan hukum.



