Wamenkomdigi: 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos, Ini Tantangan PP TUNAS
Wamenkomdigi: 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan bahwa tiga dari lima anak Indonesia diketahui memalsukan usia mereka untuk dapat mengakses platform media sosial. Temuan ini menjadi salah satu tantangan utama dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Survei Ungkap Praktik Umum Pemalsuan Usia

Berdasarkan survei yang menjadi rujukan pemerintah, praktik pemalsuan usia sudah lazim terjadi di tengah meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur. "Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," kata Nezar pada Minggu, 5 Juli 2026.

Praktik ini menjadi tantangan karena proses verifikasi usia sepenuhnya bergantung pada sistem masing-masing platform digital. Pemerintah pun telah meminta platform untuk memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi pengguna. "Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Platform Mulai Terapkan Sistem Deteksi Akun Anak

Nezar mengungkapkan sejumlah platform mulai menerapkan sistem yang lebih ketat dengan memanfaatkan algoritma untuk mendeteksi akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur. Sistem tersebut juga dapat membaca pola penggunaan, termasuk akses terhadap konten yang tidak sesuai usia. "Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.

Peran Orang Tua dan Keunikan PP TUNAS

Selain penguatan teknologi, Nezar menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong penerapan akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas anak dapat lebih terkontrol. "Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.

Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS. Kebijakan ini bahkan mulai menjadi perhatian negara lain di kawasan. "Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa," tuturnya.

Komitmen Pemerintah Tanpa Kompromi

Nezar menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dalam perlindungan anak di ruang digital, meskipun implementasinya menghadapi tantangan teknis maupun kepentingan bisnis platform. "Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital," pungkasnya, dikutip dari Antara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga