Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespons inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, jambret, dan kejahatan jalanan lainnya. Bima Arya menekankan pentingnya kepala daerah tetap berada dalam koridor hukum saat berinovasi mengatasi masalah keamanan.
Wamendagri: Inovasi Harus dalam Koridor Hukum
“Saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum,” kata Bima Arya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/7). Ia menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama. Menurutnya, upaya yang paling efektif untuk menekan aksi begal adalah penguatan patroli oleh aparat keamanan, yang menunjukkan kehadiran pemerintah di lapangan. “Jadi jangan langsung melompat menurut saya ke inovasi-inovasi yang lain,” ujarnya.
Sayembara Dedi Mulyadi: Hadiah untuk Warga yang Tangkap Begal
Dedi Mulyadi sebelumnya meluncurkan sayembara dengan hadiah uang tunai mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan. Namun, ia menegaskan bahwa hadiah tersebut hanya akan diberikan jika pelaku diserahkan kepada polisi dalam keadaan hidup dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tujuannya adalah untuk memicu partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri.
Dukungan Kapolda Jabar
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pipit Rismano, menyambut positif sayembara tersebut. Ia menilai bahwa inisiatif ini dapat menjadi motivasi bagi warga untuk turut serta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dukungan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan melihat potensi positif dari keterlibatan masyarakat, meskipun tetap perlu diawasi agar tidak berujung pada pelanggaran hukum.
Kritik dari Amnesty International
Namun, ide ini menuai kritik dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Ia menyatakan bahwa sayembara tersebut justru berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri. “Tugas menjaga keamanan adalah tanggung jawab Gubernur dan Kapolda Jabar, bukan masyarakat yang bertindak sendiri,” ujar Usman. Ia menyarankan agar fokus dialihkan pada peningkatan patroli, pemasangan CCTV terintegrasi, perbaikan penerangan di lokasi rawan begal, percepatan respons laporan, dan pengusutan tuntas jaringan penadah.
Perdebatan ini menyoroti dilema antara inovasi daerah dan kepatuhan terhadap hukum. Sementara Dedi Mulyadi berupaya melibatkan warga, pengamat mengingatkan bahwa setiap inovasi harus tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah baru.



