Prajurit TNI dikabarkan menjaga ketat rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kramat Pela, Jakarta Selatan. Pusat Penerangan (Puspen) TNI menjelaskan alasan penjagaan ketat tersebut.
Alasan Pengamanan oleh TNI
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Dia menyebut pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain, termasuk buntut kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya kemarin. Dia mengatakan hal itu bukan kewenangan TNI. "Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya.
Penggeledahan oleh Polda Metro Jaya
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin. Di antaranya, polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai dari emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.
Rentetan penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tiga Kasus Korupsi yang Diungkap
Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Irjen Totok, Rabu (8/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden RI Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi.



