Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan Rp1,2 Miliar Lewat Toilet
Terapis Spa Surabaya Kuras Uang Pelanggan Rp1,2 M

Seorang terapis spa di Surabaya bernama Nur Hasannah Prasetya diduga telah menguras uang milik pelanggan tetapnya, Tonny Soegiono, hingga mencapai Rp1,2 miliar. Aksi pencurian ini dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan korban yang kerap menitipkan telepon genggam saat pergi ke toilet.

Modus Pencurian di Toilet

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo, kasus ini bermula di Spa Superior yang berlokasi di Jalan HR Muhammad Square Blok D Surabaya. Dalam kesehariannya, korban sering menitipkan ponsel kepada terdakwa ketika hendak ke toilet. Momen singkat itulah yang dimanfaatkan oleh Nur untuk menggerogoti tabungan korban secara bertahap.

Tanpa sepengetahuan korban, terdakwa diam-diam membuka casing ponsel yang berisi kartu ATM dan melakukan transaksi transfer. Setelah berhasil, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula sehingga korban tidak menaruh curiga. Perbuatan ini dilakukan selama bulan Agustus hingga September 2024.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dana Digunakan untuk Gaya Hidup Mewah

Setelah berhasil memindahkan dana ke rekeningnya, Nur menggunakan uang tersebut untuk memenuhi gaya hidup pribadi. Ia beberapa kali menginap di Hotel Shangri-La Surabaya dengan berbagai tipe kamar, termasuk deluxe dan executive room. Selain itu, ia juga membeli perhiasan senilai puluhan juta rupiah di sejumlah toko emas di Royal Plaza dan BG Junction.

Melibatkan Rekan yang Buron

Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkapkan bahwa terdakwa tidak beraksi sendirian. Nur diduga bekerja sama dengan seorang rekannya bernama Putriana Kusuma Wardani, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebagian dana yang berhasil dipindahkan dari rekening korban juga mengalir ke rekening Putriana melalui belasan transaksi dengan total ratusan juta rupiah.

Hasanudin menjelaskan bahwa hubungan antara Nur dan Tonny adalah pelanggan spa dan terapis. Namun, Tonny bukan pelanggan biasa karena keduanya kerap bertemu dan keluar bersama. Meskipun demikian, jaksa belum dapat memastikan apakah mereka memiliki hubungan pacaran.

Dalam aksinya, Nur membobol rekening Tonny seorang diri secara bertahap, sementara Putriana tidak ikut membobol tetapi turut menerima transfer dan menikmati uang hasil kejahatan. Kini, Nur harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga