Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik ke Polri Naik Jadi 82,4%
Survei: Kepercayaan Publik ke Polri Naik 82,4%

Kepercayaan Publik ke Polri Melonjak

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang dirilis pada Jumat (26/6/2026) menunjukkan tren positif bagi institusi Polri. Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik signifikan menjadi 82,4%, meningkat dari 76,2% pada tahun sebelumnya. Survei ini digelar pada 9 hingga 18 April 2026 dengan melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka.

Metodologi Survei yang Ketat

Pengambilan sampel dilakukan secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Margin of error sebesar 2,83% dengan tingkat kepercayaan 95%. Responden diberi pertanyaan: "Secara umum, yakin atau tidak yakin Anda kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang?" Hasilnya, 82,4% responden menyatakan yakin, 12,1% tidak yakin, dan 5,5% menjawab tidak tahu.

Citra Positif Polri Meningkat

Selain kepercayaan, citra kelembagaan Polri juga naik signifikan menjadi 71,5% dari sebelumnya 64,4%. Menurut Litbang Kompas, kenaikan ini dikaitkan dengan pelibatan anggota Polri sebagai ujung tombak aparat Bhayangkara di lapangan. Hal ini menunjukkan persepsi publik yang semakin baik terhadap peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Profesionalitas Layanan Polri Membaik

Survei juga menanyakan penilaian responden yang pernah berhubungan dengan Polri. Skor kinerja profesionalitas Polri naik dari 7,76 menjadi 8,37. Penilaian ini didasarkan pada rata-rata indeks 20 aspek, termasuk pengurusan dokumen. Selain itu, 80% responden menyatakan fasilitas pelayanan di kantor polisi kini sudah nyaman.

Polri Masuk Lima Besar Institusi Terpercaya

Peningkatan kepercayaan yang signifikan ini menempatkan Polri dalam daftar lima institusi negara yang dipercaya publik. Bahkan, menurut Survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan terhadap Polri relatif paling tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan KPK.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga