KOMPAS.com - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Armada Global Sumud mulai ditahan oleh pihak berwenang Israel di Pelabuhan Ashdod, selatan Israel, pada Rabu (20/5/2026), setelah kapal mereka dicegat di laut. Hal ini diungkapkan oleh kelompok hak asasi manusia Adalah. Armada ini berangkat dari Turkiye pekan lalu sebagai upaya terbaru untuk menembus blokade Israel terhadap Gaza, setelah konvoi sebelumnya berhasil dicegat pada bulan lalu.
Kronologi Penangkapan
Pihak berwenang Israel menyebutkan bahwa ada 430 aktivis dalam perjalanan menuju Israel. Sementara itu, Adalah melaporkan bahwa beberapa aktivis telah tiba di Pelabuhan Ashdod dan ditahan di sana. Aktivis-aktivis tersebut diculik secara paksa dari perairan internasional saat berlayar untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan menentang blokade yang dianggap melanggar hukum internasional.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Adalah mengecam tindakan Israel dan menuntut pembebasan para aktivis. Pemerintah Indonesia juga dikabarkan tengah mengupayakan akses kepulangan bagi 9 warga negara Indonesia yang menjadi peserta Flotilla Gaza. Situasi ini menambah ketegangan di kawasan dan memicu kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia.



