Polri Bentuk Polresta Baru di IKN dan Empat Polres Tipe D
Polri Bentuk Polresta Baru di IKN dan 4 Polres Tipe D

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, serta empat Polres Tipe D di berbagai daerah. Selain itu, Polri juga meningkatkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta. Langkah ini merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pembentukan Polresta IKN dan Empat Polres Tipe D

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang semakin dinamis. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat, 26 Juni 2026.

Berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1336/VI/KEP./2026, posisi Kapolresta Kawasan IKN dipercayakan kepada AKBP Supriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirpolairud Polda Kalimantan Timur. Empat Polres Tipe D yang dibentuk berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peningkatan Status Delapan Polres Menjadi Polresta

Delapan Polres yang naik status menjadi Polresta meliputi Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah. Peningkatan status ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelayanan dan responsivitas terhadap dinamika kamtibmas di wilayah masing-masing.

Mutasi Besar-besaran 1.121 Personel Polri

Sebelumnya, Polri melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Mutasi ini tertuang dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Rinciannya: ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi. "Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga