Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengumumkan bahwa peringatan tsunami di Kabupaten Gorontalo Utara telah berakhir. Status waspada yang sebelumnya diberlakukan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi resmi dicabut oleh otoritas terkait. Dengan demikian, warga yang sempat mengungsi kini diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Evakuasi Mandiri Berakhir
Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng, menyampaikan bahwa masyarakat yang sebelumnya melakukan evakuasi mandiri ke sejumlah kawasan dataran tinggi akibat gempa bumi yang memicu peringatan tsunami di beberapa wilayah Indonesia, kini telah diarahkan untuk pulang. "Alhamdulillah, peringatan tsunami sudah berakhir. Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke daerah yang lebih tinggi sudah bisa kembali ke rumah masing-masing," ujar Tahir di Gorontalo, Senin (8/6/2026).
Pemantauan Intensif di Pesisir
Sebelumnya, BPBD bersama instansi terkait melakukan pemantauan intensif di sejumlah wilayah pesisir Gorontalo Utara setelah menerima informasi potensi tsunami akibat gempa tersebut. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya kenaikan muka air laut di beberapa titik, termasuk di Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Ponelo Kepulauan. Namun, kenaikan tersebut tidak signifikan dan tidak berdampak pada pemukiman warga.
"Memang ada beberapa titik yang sudah mulai ada perkembangan naik airnya, tetapi tidak signifikan. Kenaikannya masih bisa diantisipasi masyarakat dan belum berdampak ke pemukiman," jelas Tahir.
Kenaikan Air Laut Terpantau di Muara dan Sungai
Menurutnya, kenaikan muka air lebih banyak terpantau di kawasan muara dan sungai yang terhubung dengan laut. Kondisi ini terjadi setelah air laut sempat mengalami penyurutan sebelum kembali naik. "Air laut yang awalnya surut, kemudian naik kembali, tetapi kenaikannya tidak signifikan. Paling sekitar 0,27 meter," katanya.
Meski tidak menimbulkan dampak berarti, BPBD saat itu tetap mengimbau masyarakat di wilayah pesisir, bantaran sungai, dan kawasan pantai untuk melakukan pengungsian sementara ke lokasi yang lebih aman sambil menunggu perkembangan informasi resmi. Warga pun mengikuti arahan petugas dengan melakukan evakuasi mandiri ke sejumlah kawasan dataran tinggi di Gorontalo Utara.
Tidak Ada Korban Jiwa atau Kerusakan
Hingga status peringatan tsunami dicabut, BPBD tidak menerima laporan adanya korban jiwa maupun kerusakan akibat kenaikan muka air laut tersebut. Petugas BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang sejak pagi melakukan pemantauan serta pengamanan di sejumlah titik pesisir juga tetap bersiaga hingga peringatan tsunami resmi berakhir.
BPBD Provinsi Gorontalo mengapresiasi respons cepat masyarakat yang mengikuti arahan petugas selama proses evakuasi berlangsung, sehingga situasi dapat terkendali dengan baik. Meski kondisi telah dinyatakan aman, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam dan terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah maupun lembaga kebencanaan terkait.



