Kodam Jaya memberikan penjelasan resmi mengenai keterlibatan prajurit TNI dalam patroli gabungan anti begal yang digelar bersama Polda Metro Jaya. Meskipun personel TNI turun langsung ke lapangan, seluruh operasi tetap berada di bawah kendali kepolisian. Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, menegaskan bahwa peran TNI hanya bersifat mendukung kegiatan patroli yang diminta oleh pihak kepolisian.
Peran TNI dalam Patroli Gabungan
Menurut Noor, patroli dilaksanakan secara bersama-sama, namun kendali operasional tetap dipegang oleh Polda Metro Jaya. "Kami sifatnya mendukung kegiatan patroli tersebut sesuai dengan permintaan dari kepolisian," ujarnya saat dihubungi pada Selasa (26/5/2026). Ia juga menambahkan bahwa jika prajurit TNI memergoki pelaku begal di lapangan, tindakan penangkapan dilakukan bersama tim patroli, dan proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan polisi. "Begal yang ditangkap diserahkan dan sepenuh kewenangan polisi," tegasnya.
Titik Rawan Patroli
Kodam Jaya tidak menyebutkan secara spesifik titik-titik rawan yang menjadi sasaran patroli. Noor menjelaskan bahwa dukungan patroli dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, sesuai dengan permohonan resmi yang diajukan oleh kepolisian. "Kami mendukung kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sesuai dengan permintaan dalam permohonan yang diajukan oleh kepolisian," ucapnya.
Lampu Hijau dari Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan izin kepada prajurit untuk membantu memberantas aksi begal. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa tidak ada instruksi khusus untuk operasi pemberantasan begal, namun panglima menyetujui jajaran TNI untuk melakukannya. "Kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," kata Nas di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Nas menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum, atau proses pemeriksaan pelaku. Anggota TNI hanya diizinkan membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal. Untuk menghindari tumpang tindih tugas, koordinasi antara TNI dan Polri akan diperkuat. "TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," ujarnya.
Pembentukan Tim Pemburu Begal
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk menindak aksi kriminal jalanan yang semakin meresahkan. Tim ini disiagakan selama 24 jam dan akan ditempatkan di sejumlah titik rawan di Jakarta dan sekitarnya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan, "Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi." Langkah ini merupakan respons cepat terhadap berbagai kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Iman menjelaskan bahwa tim akan ditempatkan di titik-titik rawan berdasarkan analisis kejahatan. "Dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya. Selain itu, Polda Metro Jaya juga membangun kolaborasi dengan pengguna media sosial untuk saling berbagi informasi mengenai tindakan kriminal. "Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara atau kejadian yang terjadi," pungkasnya.



