Oditur Militer Gagal Jenguk Andrie Yunus di RSCM karena Kondisi Pascaoperasi
Oditur Militer Gagal Jenguk Andrie Yunus di RSCM

Oditur Militer II-07 Jakarta berniat menjenguk Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Selasa (12/5). Namun, kunjungan tersebut gagal karena kondisi Andrie yang belum memungkinkan untuk dikunjungi.

Alasan Penolakan Kunjungan

Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswandi menyatakan bahwa kunjungan tersebut adalah bentuk empati dan simpati terhadap Andrie Yunus. Namun, berdasarkan informasi dari RSCM, Andrie baru saja menjalani operasi dan saat ini berada dalam masa penyembuhan. "Dari sisi kemanusiaan, kami ingin menyampaikan rasa empati dan simpati. Namun, saudara Andrie baru selesai operasi dan hari ini pascaoperasi masih dalam proses penyembuhan sehingga tidak bisa dikunjungi," ujar Iswandi di RSCM Jakarta.

Iswandi menambahkan bahwa bahu kanan Andrie belum bisa bergerak leluasa. "Informasi dari manajemen rumah sakit, posisi harus statis. Jika bergerak sedikit, operasinya bisa gagal. Kami memahami situasi ini," imbuhnya. Iswandi akan melaporkan perkembangan ini kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan persidangan kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kondisi Andrie Yunus

RSCM menyatakan bahwa aktivitas Andrie masih terbatas. Ia masih dalam pemantauan tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi, oftalmologi, psikiatri, serta tenaga kesehatan lainnya. Tujuannya adalah memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkesinambungan.

Berdasarkan pertimbangan medis, secara fisik dan psikologis, Andrie saat ini masih dalam fase pemulihan pascaoperasi lanjutan. Ia memerlukan evaluasi berkala terhadap penyembuhan luka dan kondisi mata. Secara umum, kondisi Andrie stabil dan menunjukkan perkembangan baik. Andrie memiliki riwayat luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan akibat trauma kimia asam yang terjadi pada 12 Maret 2026.

Selama perawatan, Andrie telah menjalani serangkaian tindakan medis dan operasi secara bertahap. Operasi lanjutan terakhir dilakukan pada 7 Mei 2026 berupa pembersihan jaringan dan penutupan luka dengan tandur atau cangkok kulit. Pasca-tindakan tersebut, Andrie menjalani perawatan dan observasi di ruang rawat RSCM.

Kondisi Mata Kanan

Terkait mata kanan, saat ini masih dalam tahap penanganan lanjutan dengan tindakan penutupan kelopak mata sementara untuk mendukung proses penyembuhan dan mempertahankan struktur bola mata.

Aspek Psikologis

Dari aspek psikologis, berdasarkan evaluasi tim psikiatri dan psikologi, kondisi pasien dalam batas normal dan tidak ditemukan gangguan psikologis yang bermakna. Andrie dinilai mampu beradaptasi dengan kondisi fisik dan lingkungan serta kooperatif selama proses perawatan. Pendampingan psikologis tetap diberikan secara rutin untuk mendukung pemulihan menyeluruh.

Latar Belakang Kasus

Andrie Yunus disiram air keras oleh prajurit TNI pada 12 Maret 2026 malam setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI". Empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras saat ini tengah diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Motif penyiraman air keras, menurut Oditur, adalah dendam karena Andrie berhasil melakukan interupsi dalam agenda rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Maret 2025. "Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI," ujar oditur saat membacakan surat dakwaan.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga