KIP Kuliah Bisa Dicabut? Ini Penyebabnya dan Besaran Bantuan 2026
KIP Kuliah Bisa Dicabut? Ini Penyebab dan Besaran Bantuan

KIP Kuliah merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini diharapkan dapat membantu mereka melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.

Penyebab KIP Kuliah Dicabut

Kemdiktisaintek menyebutkan bahwa status penerima KIP Kuliah dievaluasi setiap semester oleh perguruan tinggi dan pemerintah. KIP Kuliah dapat dicabut atau dihentikan jika terjadi kondisi berikut:

  • Kondisi ekonomi sudah dianggap mampu
  • IPK tidak memenuhi standar kampus
  • Putus kuliah
  • Pindah kampus atau prodi tanpa ketentuan yang diperbolehkan
  • Meninggal dunia
  • Melanggar aturan tertentu

Cara Cek Penerima KIP Kuliah

Pengecekan status KIP Kuliah dilakukan untuk mengetahui apakah kamu tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan. Status penerima KIP Kuliah dapat dicek secara online melalui situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  1. Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima
  2. Masukkan NIK sesuai KTP atau KK (pastikan NIK benar dan sesuai dokumen kependudukan)
  3. Klik Cari
  4. Setelah itu, status penerima KIP Kuliah akan ditampilkan

Besaran KIP Kuliah 2026

KIP Kuliah membantu membiayai pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berhasil diterima di berbagai program studi unggulan di perguruan tinggi. Keunggulan penerima KIP Kuliah mencakup pembebasan biaya kuliah hingga mendapat bantuan biaya hidup. Besaran KIP Kuliah 2026 berupa bantuan biaya hidup dikirim langsung ke rekening penerimanya. Berikut rinciannya:

  • Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
  • Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Kemdiktisaintek berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran:
    • Rp 800.000
    • Rp 950.000
    • Rp 1.100.000
    • Rp 1.250.000
    • Rp 1.400.000

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah. Besaran biaya hidup kota atau kabupaten di mana kampus lokasi kuliah berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga