Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno penyusunan jadwal acara pada masa sidang V tahun 2025-2026, Selasa (12/5/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR Bob Hasan ini menyepakati sejumlah RUU prioritas untuk dibahas.
RUU Satu Data Indonesia Jadi Prioritas Utama
Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera diselesaikan. "RUU Satu Data Indonesia ini sangat dibutuhkan sebagai sentral perencanaan pembangunan nasional," ujarnya di ruang rapat Baleg, Senayan, Jakarta. Rapat panja penyusunan RUU tersebut direncanakan dimulai pada Rabu, 13 Mei 2026.
RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Dikebut
Selain itu, Baleg DPR juga akan mempercepat pembahasan RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi. Bob menyebutkan bahwa banyak pihak yang sudah menanyakan perkembangan RUU ini. "Kalau bisa, ini malah dicepetin penyusunannya. Sudah banyak yang telepon kami," kata Bob.
RUU Migas Ditunda Sementara
Sementara itu, pembahasan RUU Minyak dan Gas (Migas) ditunda. Bob menjelaskan bahwa penundaan ini menunggu pertimbangan dari Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia yang akan mengoordinasikan harmonisasi RUU tersebut.
Rapat pleno juga menyetujui jadwal rapat Baleg untuk masa sidang V tahun 2025-2026. Dengan persetujuan forum, pembahasan RUU prioritas akan segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



