Muhaimin Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Optimal Usai Tinjau Korban Kecelakaan Kerja di Bali
Muhaimin Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Optimal Usai Tinjau Korban

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus dapat diakses secara luas oleh pekerja dan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan usai ia meninjau seorang pekerja yang masih menjalani perawatan lanjutan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada tahun 2024.

Negara Hadir Melalui Jaminan Sosial

Muhaimin menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan wujud nyata kehadiran negara saat masyarakat menghadapi risiko. Dalam kunjungannya, ia menyoroti besarnya manfaat yang telah diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses perawatan korban kecelakaan kerja tersebut. “Ada tadi salah satu pekerja yang kecelakaan dan harus amputasi dan lain-lain, sampai hari ini sejak tahun 2024 habis 1,7 miliar. Ini ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menko Muhaimin.

Ia berharap perlindungan serupa dapat dirasakan oleh seluruh pekerja dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Menurut dia, jaminan sosial harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan yang hadir secara nyata bagi warga saat menghadapi kondisi sulit. “Ini yang kita harapkan berlaku di semua, di seluruh tanah air, sehingga BPJS kita baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan adalah BPJS yang memang melayani jaminan sosial secara baik, di mana pemerintah dan negara hadir,” terangnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dorong Pekerja dan Perusahaan Aktifkan Kepesertaan

Muhaimin mendorong pekerja yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengingatkan perusahaan maupun pekerja untuk disiplin menjaga kepesertaan tetap aktif, sehingga perlindungan dapat diberikan saat risiko terjadi. “Kepada yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini organ gotong royong yang sehat, yang saling menopang. Pemerintah menopang, semua pihak menopang, sehingga teman-teman para pekerja dan perusahaan tolong disiplin untuk membantu kepesertaannya aktif,” tegasnya.

Dukungan Moral dan Program Pemulihan

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya mengatakan kunjungan Menko PM menjadi bentuk dukungan moral bagi peserta yang tengah menjalani pemulihan. Menurutnya, kehadiran tersebut juga menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja. “Kehadiran Bapak Menko tentu sangat berarti dan menjadi wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap pekerja yang mengalami risiko mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena risiko dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja,” ujar Trisna.

Trisna menjelaskan, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh perawatan sesuai kebutuhan medis sampai sembuh. Selain itu, selama peserta belum dapat kembali bekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama masa pemulihan.

Program Return to Work untuk Kecacatan

Ia menambahkan, perlindungan yang diberikan tidak berhenti pada tahap pengobatan saja. Bagi peserta yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja dan memenuhi persyaratan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Return to Work (RTW). Program ini meliputi pendampingan sejak masa perawatan, pemulihan, hingga peserta memiliki kesempatan untuk kembali bekerja. “Perlindungan kami tidak berhenti pada pengobatan hingga sembuh. Kami juga melakukan pendampingan, memberikan orthesa atau prothesa sesuai kebutuhan, serta pelatihan agar peserta yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja memiliki kesempatan untuk kembali bekerja dan tetap produktif,” jelas Trisna.

Komitmen Care, Credibility, dan Coverage

Menurut Trisna, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tiga fokus utama, yaitu Care, Credibility, dan Coverage. Ketiga hal ini menjadi landasan dalam memperluas perlindungan, memperkuat kualitas layanan, dan menjaga kepercayaan peserta. “Kami berkomitmen memastikan setiap peserta yang mengalami risiko mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tutup Trisna.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga