Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengakui bahwa pernyataannya yang mengusulkan pemindahan gerbong perempuan ke tengah rangkaian KRL commuter line pasca kecelakaan kereta di Bekasi kurang tepat. Menurutnya, keselamatan dalam transportasi publik tidak memandang gender dan menjadi prioritas utama.
Pernyataan Menteri PPPA
"Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki," kata Arifah melalui unggahan video di akun Instagram KemenPPPA, Rabu (29/4/2026). Ia menegaskan bahwa fokus utama dalam insiden kecelakaan KRL tersebut adalah penanganan terbaik bagi seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
"Saat ini prioritas utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik bagi seluruh korban," jelas Arifah. Ia pun meminta maaf terkait pernyataannya yang membuat gaduh publik. "Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut," ungkapnya.
Usulan Awal Gerbong Perempuan di Tengah
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan gerbong perempuan dipindah ke tengah rangkaian KRL commuter line. Usulan itu disampaikan setelah terjadinya insiden kecelakaan antara KRL dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026. "Kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang," kata Arifah di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).
Ia menyampaikan usulan ini langsung ke Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia saat menjenguk korban luka di RSUD Bekasi. Menurutnya, posisi tengah lebih aman saat terjadi insiden untuk menekan risiko korban perempuan. "Kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang. Jadi kalau bisa di posisi di tengah, jadi posisi paling tengah, untuk gerbongnya ya. Supaya juga lebih safe dan aman," ucapnya.
Selain itu, Arifah menyoroti dampak psikologis korban. Pemulihan tidak cukup hanya fisik, tetapi juga trauma. Ia juga meminta perusahaan memberi kelonggaran bagi pekerja korban. "Kami mengupayakan bagi mereka yang sebagai pekerja, mohon dari perusahaannya untuk memberikan keringanan, memberikan perhatian khusus, sampai betul-betul sembuh dan kembali kerja, tanpa ada potongan apapun, haknya bisa terpenuhi. Ini yang sedang kami upayakan," tutupnya.



