Utusan Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menegaskan bahwa negaranya tidak akan pernah melepaskan senjata nuklirnya. Dalam pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) pada Kamis (7/5/2026), Duta Besar Kim Song menyatakan bahwa Pyongyang tidak terikat oleh Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Penolakan Terhadap Tekanan Internasional
Kim Song menyampaikan pernyataan tersebut dalam Konferensi Peninjauan NPT ke-11 yang berlangsung di markas besar PBB. Ia mengecam Amerika Serikat dan negara-negara lain yang mempertanyakan status nuklir Korea Utara. "Status Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara bersenjata nuklir tidak akan berubah berdasarkan klaim retoris dari luar atau keinginan sepihak," ujarnya.
Korea Utara pertama kali keluar dari NPT pada tahun 1993 dan sejak itu telah melakukan enam uji coba nuklir. Tindakan ini membuat Pyongyang dikenai berbagai resolusi sanksi PBB. Meskipun demikian, negara itu diyakini memiliki puluhan hulu ledak nuklir dan terus mengembangkan kemampuannya.
Status Nuklir Diabadikan dalam Konstitusi
Kim Song menegaskan bahwa status Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir telah diabadikan dalam konstitusi. "Konstitusi secara transparan menyatakan prinsip-prinsip penggunaan senjata nuklir," katanya. Ia juga menambahkan bahwa Pyongyang tidak akan terikat oleh NPT dalam keadaan apa pun.
Korea Utara secara konsisten menyebut program nuklirnya sebagai jalur yang "tidak dapat diubah" dan berjanji terus memperkuat persenjataan nuklirnya. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat dan sekutunya.
Dukungan Militer untuk Rusia
Dalam perkembangan terbaru, Pyongyang dilaporkan telah mengirim pasukan darat dan peluru artileri untuk mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Para pengamat menilai Korea Utara menerima bantuan teknologi militer dari Moskow sebagai imbalan atas dukungan tersebut. Hal ini semakin memperkuat kemampuan militer Korea Utara, termasuk di bidang nuklir.
Data Senjata Nuklir Global
Menurut laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), pada Januari 2025, sembilan negara bersenjata nuklir—Rusia, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, China, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara—memiliki total 12.241 hulu ledak nuklir. Amerika Serikat dan Rusia menguasai hampir 90 persen dari total senjata nuklir dunia dan dalam beberapa tahun terakhir menjalankan program modernisasi besar-besaran.
Pernyataan Korea Utara ini menegaskan kembali sikapnya yang tidak akan menyerahkan senjata nuklir meskipun ada tekanan internasional. Langkah ini dipandang sebagai tantangan terhadap upaya non-proliferasi global dan menambah ketegangan di kawasan Asia Timur.



