Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jakarta, Mikael Azedo Harwito, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk memperkuat Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM). Langkah ini bertujuan meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan permasalahan narkotika yang berdampak pada konflik sosial, khususnya di Kelurahan Manggarai.
Kolaborasi Strategis untuk Regulasi dan Rehabilitasi
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026), Mikael Azedo Harwito menyatakan bahwa KemenHAM Jakarta siap mendukung BNNP DKI dalam meninjau dan menganalisis Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dukungan ini akan direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri. “Kementerian HAM memiliki program kerja terkait penyusunan dan penguatan regulasi daerah,” ujar Azedo.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Program Kampung REDAM di Kelurahan Manggarai yang telah menjadi pilot project sejak 2025. Pada tahun 2026, program ini diperluas ke tujuh kelurahan lainnya. Hasil ruang temu warga di Manggarai mengungkapkan bahwa salah satu pemicu konflik sosial adalah tingginya penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, Program Kampung REDAM perlu diperkuat melalui kolaborasi konkret, termasuk dukungan rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat.
Usulan Penguatan Kolaborasi
Dalam sesi diskusi, Azedo mengusulkan beberapa langkah penguatan kolaborasi, antara lain:
- Sosialisasi rehabilitasi bagi masyarakat.
- Pemberian kepastian status hukum bagi masyarakat yang menjalani rehabilitasi secara sukarela.
- Rencana pelaksanaan tes narkoba secara sukarela di Kelurahan Manggarai.
Respons BNNP DKI Jakarta
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Awang Joko Rumitro, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan bahwa permasalahan narkotika di Provinsi DKI Jakarta masih menjadi tantangan serius yang memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. “BNNP DKI Jakarta terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan narkotika melalui program unggulan serta operasi terpadu di wilayah rawan. Namun, keberhasilan upaya ini sangat membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pendekatan yang berperspektif hak asasi manusia,” ujar Awang.
Tantangan dan Harapan
Awang mencatat bahwa pelaksanaan Program Sobat Ananda Bersinar yang melibatkan pelajar, guru, dan sekolah pada tahun 2025 menunjukkan masih tingginya angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Selain itu, tingkat keberhasilan rehabilitasi di DKI Jakarta masih berkisar 60 persen, dengan keterbatasan sarana rehabilitasi dan belum adanya Perda P4GN di Provinsi DKI Jakarta. “Rehabilitasi merupakan kunci pemulihan. Bagi masyarakat yang secara sukarela melapor untuk menjalani rehabilitasi, tidak ada konsekuensi hukum. Fokus kami adalah pemulihan dan penyelamatan,” tegasnya.
BNNP DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi antara KemenHAM Jakarta dan BNNP DKI diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan narkotika dan mengurangi konflik sosial di wilayah Jakarta.



