Polda Metro Jaya membenarkan kenaikan status jabatan Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) bintang dua menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) bintang tiga. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Kamis, 14 Mei 2026.
Kenaikan Pangkat Berdasarkan Keppres
Kenaikan pangkat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang diterbitkan pada Rabu, 13 Mei 2026. Budi Hermanto menjelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026.
Dampak pada Jabatan Lain
Belum diketahui apakah kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya ini akan mempengaruhi jabatan di bawahnya, seperti Wakapolda dan Direktur. Saat ini, Wakapolda berpangkat Brigadir Jenderal (bintang satu) dan Direktur berpangkat Komisaris Besar (melati tiga).
Pengumuman di Instagram
Kabar kenaikan pangkat ini pertama kali diunggah di akun resmi Instagram Polda Metro Jaya. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Asep Edi Suheri telah menerima kenaikan pangkat menjadi Komjen. Akun tersebut menulis, "Selamat dan Sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi."
Mengikuti Pangdam Jaya
Promosi pangkat Kapolda Metro Jaya ini menyusul kenaikan pangkat Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi. Pangdam Jaya telah resmi dijabat oleh perwira tinggi bintang tiga sejak Maret 2026, menjadikannya satu-satunya Kodam yang dipimpin oleh Letnan Jenderal.



