Sebuah video yang memperlihatkan palang pintu perlintasan tidak tertutup saat Kereta Api (KA) 152 Brantas melintas di Simpang Mengkreng, Kertosono, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, viral di media sosial. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf dan memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian petugas jaga perlintasan.
Kronologi Insiden
Dalam video yang beredar, tampak dua truk trailer hampir tersambar KA 152 Brantas di perlintasan Simpang Mengkreng, Kertosono. Palang pintu terlihat tidak menutup meskipun kereta sudah melintas. Warga sekitar tampak berusaha membangunkan petugas jaga yang diduga tertidur di pos penjagaan. Beruntung, truk yang hampir terjebak di perlintasan masih bisa melintas setelah diperingatkan warga. Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kecelakaan.
Klarifikasi KAI
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, membenarkan kejadian tersebut berlangsung di JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono-Papar, pada Rabu (22/7) pukul 01.48 WIB. Palang pintu tidak tertutup saat KA 152 Brantas relasi Pasar Senen–Blitar melintas.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya,” kata Tohari dalam keterangan tertulisnya.
Setelah menerima informasi dari awak KA, KAI Daop 7 Madiun langsung berkoordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan. Petugas yang bersangkutan kemudian melanjutkan tugas dengan pengawasan dan pendampingan langsung dari petugas Unit JJ 7.3 Kertosono untuk memastikan pengamanan perlintasan berjalan sesuai prosedur.
Permohonan Maaf dan Tindak Lanjut
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,” ucap Tohari.
Petugas yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional yang ditetapkan.
“Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan aspek keselamatan,” ucapnya.
Dampak dan Imbauan
Tidak ada dampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun keterlambatan perjalanan KA akibat insiden tersebut. KAI Daop 7 Madiun akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari komitmen perusahaan mewujudkan operasional perkeretaapian yang selamat, aman, dan andal.
KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati setiap akan melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, serta yang dilengkapi palang pintu maupun tidak.
Tohari menegaskan palang pintu perlintasan bukan alat pengamanan utama bagi pengguna jalan, melainkan hanya alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Karena itu, keselamatan tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan,” ujarnya.



