Idul Adha di Rutan KPK: Istri Noel dan Yaqut Curhat, Makanan Favorit Dibawa
Idul Adha di Rutan KPK: Istri Noel dan Yaqut Curhat

Suasana Idul Adha 1447 Hijriah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, menjadi momen haru bagi para keluarga tahanan. Para istri dari tahanan KPK, termasuk istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan istri mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menjenguk suami mereka pada Rabu (27/5/2026).

Curhat Istri Noel: Ingin Vonis Cepat

Silvia Rinita Harefa, istri Noel, mengungkapkan curahan hati suaminya. Noel berharap proses hukumnya segera selesai. "Ya curhatnya sih semoga cepat selesai ya ini nya, kasus di persidangan, kasih ini kan, gitu. Biar buru-buru divonis lah gitu. Gimana nantinya, kan kita tunggu tanggal 4 Juni untuk vonisnya," jelas Silvia.

Silvia juga berharap majelis hakim memberikan hukuman yang adil. Ia tak menampik keinginan agar Noel bebas. "Kalau vonis ya semoga ya majelis hakim nanti memberikan hukuman untuk Bang Noel yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya gitu. Kita doain ya. Kalau keinginan yang paling dalam sih pengennya dibebaskan," tuturnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Nasi Kebuli Jadi Andalan Silvia

Silvia membawakan nasi kebuli kambing untuk Noel. "Kalau tadi sih bawa nasi kebuli. Karena kan ada panitianya kan, jadi kita bayar tuh panitia yang koordinator. Ada nasi kebuli, terus ada buah jeruk, sama kayak pastel gitulah," kata Silvia. "Terus minumannya air kelapa dua gelas. Sama tadi ada susulan lagi tuh nasi ayam ikan apa ya, nila kalau nggak salah sama sayur asem," imbuhnya.

Sidang putusan Noel dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 akan digelar pekan depan. Majelis hakim akan membacakan vonis pada Kamis, 4 Juni 2026. Sebelumnya, Noel dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan, serta uang pengganti Rp4,435 miliar dikurangi pengembalian Rp3 miliar.

Tempe Goreng untuk Yaqut

Sementara itu, Eny Retno, istri Yaqut Cholil Qoumas, membawakan tempe goreng kesukaan suaminya. Ia juga membawa sayur-sayuran dan makanan ringan. "Yang pasti aku ngirim-nya ya tempe goreng kesukaan beliau gitu kan. Nah, kalau yang matangnya sih ya itu aja sih, sama sayur-sayuran biasalah untuk sekali makan sampai hari ini," jelas Eny.

Eny mengatakan Yaqut memiliki gangguan asam lambung (GERD) sehingga tidak bisa makan santan. "Kebetulan Abah kan ada GERD ya, jadi nggak bisa dahar (makan) yang pakai santan gitu. Jadi yang ringan-ringan aja, yang non-santan gitu. Daging juga nggak terlalu senang sih, jadi kita alhamdulillah nanti paling yang ringan-ringan aja," ujarnya.

Kondisi Yaqut Sehat, Tak Bahas Kasus

Eny mengungkapkan kondisi Yaqut sehat. Keluarga tidak lagi mengajukan tahanan rumah seperti saat Idul Fitri. "Kalau sekarang sih nggak ya. Kita sih, eh... apa ya? Harapannya sih ya pulang ya, semuanya juga semua berharap Abah bisa pulang. Semogalah, doain ya, semoga di hari baik ini membawa hal baik juga buat kami sekeluarga," kata Eny.

Dalam pertemuan sekitar tiga jam, Eny dan Yaqut sepakat tidak membahas kasus. "Nggak ada cerita. Abah nggak pernah cerita tentang kasus ke kami, ya. Saya memang komit begitu, biar beliau sama lawyer-lawyer aja kalau cerita. Kalau sama saya, sama anak-anak, pasti ngomong-nya tentang anak-anak, tentang ibu, gitu. Jadi dibawa biar hal-hal yang menguatkan beliaulah ya, karena sekuat-kuatnya Abah pasti juga akan merasa tercabut dari apa yang beliau sayangi, itu sakit ya, gitu," imbuhnya.

Yaqut merupakan tersangka kasus korupsi kuota haji. Ia sempat menjadi tahanan rumah saat Lebaran Idul Fitri, namun statusnya dikembalikan menjadi tahanan rutan pada Selasa (24/3).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga