Pengadilan banding Korea Selatan mengurangi hukuman penjara terhadap mantan perdana menteri Han Duck-soo atas kejahatan yang berkaitan dengan deklarasi darurat militer mantan presiden Yoon Suk Yeol. Hukuman buinya dikurangi 8 tahun, dari sebelumnya 23 tahun menjadi 15 tahun penjara.
Latar Belakang Darurat Militer
Dekrit darurat militer oleh Yoon pada Desember 2024 sempat menangguhkan pemerintahan sipil dan menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan. Namun, darurat militer itu hanya berlangsung sekitar enam jam karena anggota parlemen oposisi bergerak cepat untuk membatalkannya dalam pemungutan suara.
Putusan Awal dan Banding
Sebelumnya, pengadilan tingkat rendah telah menjatuhkan hukuman penjara yang lebih berat dari yang diperkirakan kepada Han pada bulan Januari, yaitu 23 tahun, karena terlibat dalam deklarasi darurat militer tersebut. Pengadilan banding di ibu kota Korsel, Seoul mengurangi hukuman tersebut sebanyak delapan tahun pada hari Kamis (7/5), dengan hakim ketua mengumumkan: "Kami menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa."
Pertimbangan Hakim
Pengadilan masih mempertahankan sebagian besar hukuman Han, tetapi mengurangi hukumannya setelah mempertimbangkan "lebih dari 50 tahun pengabdiannya sebagai pejabat publik sebelum deklarasi darurat militer". "Catatan juga menyulitkan untuk menemukan bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa berpartisipasi lebih aktif dalam pemberontakan, seperti dengan berkonspirasi sebelumnya atau secara sistematis memimpin operasi," kata hakim. Namun, ia mengatakan Han telah "meninggalkan tanggung jawab besar yang timbul dari wewenang dan posisi yang dipercayakan kepadanya dan malah berpihak pada mereka yang berpartisipasi dalam tindakan pemberontakan".
Reaksi Terdakwa
Han, mengenakan kemeja putih dan jas tanpa dasi, mendengarkan putusan hakim tersebut tanpa menunjukkan banyak emosi. Teknokrat berusia 76 tahun itu telah dipenjara sejak hukuman awalnya pada bulan Januari lalu.



