Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya seorang warga negara Australia berinisial AP (55) yang merupakan buronan Interpol untuk melarikan diri menggunakan jet pribadi. AP diduga terlibat dalam jaringan kejahatan transnasional terorganisir (TSOC) dan merupakan anggota terkemuka dari sebuah geng motor.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Petugas imigrasi sedang melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat pribadi CAPA JATE dengan nomor penerbangan N917CJ, yang akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik. Pesawat tersebut membawa tiga orang awak dan empat penumpang warga negara asing, yaitu ARR (Portugal), GAM (Brasil), GS (Italia), dan FMJ (Brasil).
Saat pemeriksaan, petugas mendeteksi kejanggalan pada paspor Brasil milik GAM. Paspor tersebut tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sah di Indonesia. Meskipun tiga penumpang lainnya memiliki dokumen lengkap, kecurigaan tetap muncul terhadap GAM.
Upaya Melarikan Diri
Tanpa sepengetahuan petugas, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat dan bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan. Petugas imigrasi segera memerintahkan pesawat untuk kembali dari runway menuju Terminal VIP. Setelah pesawat dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.
Identitas Asli Terungkap
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa paspor Brasil atas nama GAM adalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu adalah AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla. Sistem mendeteksi bahwa AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100 persen sebagai tersangka.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa AP menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Keterlibatan dalam Kejahatan Transnasional
Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui sebagai tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor. Menurut Australian Federal Police (AFP), AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke Australia dalam skala besar.
Tindakan Lanjutan
Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasus ini. Secara paralel, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memeriksa pesawat beserta seluruh muatannya.
Tiga penumpang lainnya ditunda keberangkatannya selama proses penyelidikan berlangsung. Sementara itu, AP ditahan dan selanjutnya akan dideportasi untuk menjalani proses hukum di Australia.
Bugie menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian.



