KPK Sisir Seluruh Audit BPK di Pemkab Muara Enim Usai Kasus Suap Smart Board
KPK Sisir Audit BPK di Muara Enim Usai Suap Smart Board

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri berbagai temuan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Langkah ini diambil setelah adanya dugaan suap yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat dalam pengadaan smart board.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyelidikan tidak akan terbatas pada satu proyek saja. "KPK tentu nanti akan mendalami lebih luas lagi, kita akan telusuri, apakah ini hanya terkait dengan pengadaan itu saja atau pengadaan-pengadaan lainnya," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

"Apakah temuan audit ini hanya berkaitan dengan itu saja atau terkait dengan audit untuk pengadaan-pengadaan lainnya. Nanti semuanya pasti akan ditelusuri oleh penyidik," lanjutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Pihak Lain dalam Kasus Suap BPK

Selain menelusuri audit, KPK juga akan menyelidiki peranan pihak lain yang diduga memiliki peran signifikan dalam perkara ini. Termasuk kemungkinan adanya pengaturan atau pengkondisian audit yang dilakukan oleh BPK. "Termasuk apakah kemudian nanti masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengaturan atau pengkondisian temuan audit BPK ini, kami masih akan terus kembangkan," imbuh Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai BPK. Salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. "Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Budi.

"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," lanjutnya.

Empat Tersangka Kasus Suap BPK

Berikut keempat tersangka dalam kasus ini:

  • Edison, Bupati Muara Enim
  • Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) tahun 2026
  • Titin, ASN BPK
  • Angga, pihak swasta

Budi menyebut Edison diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK terkait temuan audit dalam pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim. Uang tersebut diduga berasal dari PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier smart board. Perusahaan itu diduga memberikan uang ke Pemkab Muara Enim untuk 'menjaga hubungan baik'.

"Dari uang yang diberikan oleh pihak swasta tersebut kepada pihak Pemkab Muara Enim sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board yang sebelumnya pengadaan yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi.

Diketahui, Edison dan Abi telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka dalam perkara suap di Disdikbud Kabupaten Muara Enim. Keduanya diduga menerima uang 'jaga hubungan baik' dari PT Millenium Solusi Abadi. Selain Edison dan Abi, dua tersangka lain dalam kasus tersebut adalah keponakan bupati bernama Adi Triyadi serta tenaga marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga