Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Gratis Transportasi Umum Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang untuk menambah golongan baru dalam program 15 golongan gratis transportasi umum di ibu kota. Hal ini disampaikan di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (11/6/2026).
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengampanyekan pemanfaatan 15 golongan gratis untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. "Kemungkinan akan kita tambah golongannya, akan kita gratiskan. Karena supaya subsidi silangnya itu lebih adil, bagi yang tidak mampu, gratis. Bagi yang mampu, ya, bayarnya lebih tinggi sedikit," ujarnya.
Pramono juga berjanji akan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh terkait penyesuaian tarif Transjabodetabek agar tidak membuat warga kembali menggunakan transportasi pribadi. Ia memastikan tarif Transjabodetabek akan dipertimbangkan berdasarkan jarak, sehingga tidak membebani masyarakat. "Tidak semua Transjabodetabek kenaikannya akan tinggi. Karena bagaimanapun, sebagai gubernur, saya juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam kondisi yang seperti ini," ungkapnya.
Komitmen Tingkatkan Layanan Transportasi Umum
Pramono menegaskan komitmennya untuk membuat Jakarta menjadi kota yang nyaman. Meskipun ada penyesuaian tarif, pihaknya akan menambah armada agar layanan lebih baik dan nyaman. "Supaya habit atau perilaku orang naik transportasi umumnya meningkat, dan itu yang akan kami lakukan," jelasnya.
Pada Rabu (10/6), Pramono menyatakan optimisme bahwa pengguna transportasi umum tetap meningkat meskipun ada penyesuaian tarif, terutama di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi. "Apalagi dengan kenaikan BBM ini, maka peluang orang untuk naik transportasi umum juga makin besar," katanya.
Saat ini, konektivitas transportasi umum di Jakarta mencapai 93 persen. Meskipun pengguna masih di bawah 30 persen, Pramono yakin jumlah tersebut bisa meningkat dengan target kenaikan 5 hingga 10 persen setiap tahun. Kenaikan itu diharapkan dapat mengatasi kemacetan dan polusi.
Instruksi Gubernur untuk ASN
Selain menggratiskan transportasi umum untuk 15 golongan, Pramono juga menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Langkah ini diharapkan meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta.



