Bareskrim Polri turun tangan mengusut keterlibatan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dengan bandar narkoba Ishak. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan hal tersebut dilakukan pihaknya usai mendapati fakta baru terkait keterlibatan Deky dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat.
Fakta Baru Terungkap
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5). Eko mengatakan dari temuan yang ada, Deky diduga terlibat dalam operasional bisnis barang haram narkotika yang dilakukan sindikat bandar Ishak.
Pengambilalihan Kasus
Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut diputuskan diambil alih oleh Bareskrim Polri. Kendati demikian, Eko belum mengungkap lebih jauh ihwal keterlibatan Deky dalam jaringan itu. Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
"Penanganan Kasus Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," tuturnya.



