Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026, di Fairmont Hotel Jakarta. Acara ini menandai babak baru dalam upaya peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.
Legitimasi Hukum dan Dukungan Nasional
Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa organisasi ini telah memperoleh legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026. Hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan 6 kementerian atau lembaga negara, dan menjalin kemitraan dengan 2 institusi perbankan.
"PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas," tegas Harris.
Reformasi Pendidikan Advokat
Salah satu fokus utama PERADI Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Melalui evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA). Program ini dirancang untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik yang kuat, kompetensi profesional yang terukur, dan integritas tinggi dalam penegakan hukum.
Dengan pendekatan ini, PERADI Profesional ingin menjawab tantangan utama profesi advokat, yaitu kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan. Organisasi ini juga menekankan pentingnya etika dan integritas sebagai landasan utama profesi advokat di era hukum modern.
Komitmen pada Profesionalisme
Harris Arthur Hedar juga menyoroti misi PERADI Profesional yang mengusung konsep advokat modern dan intelektual. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengembangkan standar profesi yang lebih tinggi, sehingga advokat Indonesia mampu bersaing di tingkat global dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh hukum dan pemerintahan, termasuk Ketua KPK yang memberikan pesan khusus kepada para advokat untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.



